Deiyai SINAR BEMO — Bupati Kabupaten Deiyai, Melkianus Mote, S.T., memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang digelar di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Jumat, 17 Oktober 2025. Apel yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI, dan POLRI ini menjadi momentum penegasan sejumlah kebijakan penting terkait kedisiplinan aset dan pelayanan publik.
Dalam rangkaian kegiatan usai apel, Bupati Mote secara simbolis menyerahkan sejumlah mobil dan puluhan motor kepada ASN, dilanjutkan dengan kegiatan apraisal (penilaian) barang milik daerah berupa kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Bupati Mote menyampaikan beberapa instruksi krusial yang wajib dilaksanakan oleh seluruh ASN, antara lain:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendataan dan Penilaian Aset: Seluruh pihak diinstruksikan untuk segera melaporkan data kendaraan dinas dalam waktu dua hari ke depan untuk keperluan apraisal. Setelah apraisal kendaraan, Pemkab akan melanjutkan dengan pendataan terhadap rumah dinas dan aset milik daerah lainnya.
Penertiban Kendaraan Dinas: Semua kendaraan dinas wajib dipasangi plat merah dan harus diparkir di halaman kantor selama jam kerja untuk kepentingan dinas.
Kedisiplinan Pakaian: Pada apel KORPRI bulan berikutnya, seluruh ASN diwajibkan untuk mengenakan pakaian KORPRI lengkap, dengan pimpinan OPD diminta mengawasi kedisiplinan stafnya masing-masing.
Alih Tugas Tenaga Kontrak: Tenaga kontrak yang saat ini bertugas di kantor akan dialihkan fungsinya menjadi tenaga kebersihan umum di bawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.
Penegasan Sistem Gaji dan Pelayanan: Bupati menegaskan bahwa pembayaran gaji hanya akan dilakukan di Bank Papua cabang Waghete menggunakan rekening tabunganku. Kebijakan ini sekaligus menjadi instruksi agar semua pegawai yang berada di luar Deiyai wajib segera kembali bertugas melayani masyarakat, sebab gaji tidak dapat lagi ditarik di luar wilayah Deiyai.
Kegiatan Apel KORPRI ditutup dengan laporan dan penghormatan, menandai komitmen Pemkab Deiyai untuk meningkatkan kinerja dan penertiban aset daerah.






