Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahapan kedua, Senin (29/9/2025).

Deiyai [SINAR BEMO] – Bupati Deiyai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tahapan ke dua pada Senin, 29 September 2025. Acara penyerahan dilaksanakan di halaman kantor Bupati Deiyai setelah apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan kedua yang diberikan kepada 130 orang, terdiri dari K2 dan CPNS. Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan.

“Hari ini, kami melakukan penyerahan SK tahapan kedua kepada 130 orang K2 dan CPNS. Namun, masih ada 90 orang yang belum menyelesaikan dokumen yang diperlukan. Saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk segera menyelesaikan dokumen dalam waktu satu minggu,” tegas Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menambahkan bahwa dari total 600 orang, kini hanya tersisa 90 orang yang belum menyelesaikan proses administrasi. Ia berharap agar para penerima SK yang telah menerima SK tetap aktif dan hadir di kantor karena proses masih berlangsung.

“Kami mengingatkan bahwa jika tidak memenuhi persyaratan, kami dapat memberhentikan proses kepegawaian mereka,” ujarnya dengan nada serius.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya dalam menyelesaikan proses ini.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan para penerima SK yang belum menyelesaikan dokumen dapat segera memenuhi persyaratan yang ada agar tidak kehilangan kesempatan menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Deiyai.

Humas Pemda Deiyai

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Deiyai Tegaskan Disiplin dan Reformasi Gaji: ASN Malas Siap Dicoret, Kasda Pindah Jika Bank Tak Sanggup!
Bupati Deiyai Tekankan Sinergitas Lintas Sektor untuk Atasi Stunting: “Kita Keroyok Sama-Sama!”
Bupati Deiyai Tegaskan Disiplin ASN, Kepala BKPSDM: Pelayanan Publik dan Kualitas SDM Meningkat
Amanah Sekda Deiyai: ASN Harus Belajar Banyak dan Jaga Kepercayaan
Wakil Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Hari Korpri, Tekankan Kinerja ASN
Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Disiplin dan Pelayanan
67 Kampung Ikut Lomba Kebersihan, Idege Raih Juara Pertama
Bupati Deiyai Melkianus Mote Pimpin Upacara Resepsi Kenegaraan dan Pembubaran Paskibraka

Berita Terkait

Monday, 29 September 2025 - 19:54 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Disiplin dan Reformasi Gaji: ASN Malas Siap Dicoret, Kasda Pindah Jika Bank Tak Sanggup!

Monday, 29 September 2025 - 19:50 WIT

Bupati Deiyai Tekankan Sinergitas Lintas Sektor untuk Atasi Stunting: “Kita Keroyok Sama-Sama!”

Monday, 29 September 2025 - 08:55 WIT

Bupati Deiyai Beri Peringatan Keras: SK CPNS dan PPPK Bisa Dicabut Jika Syarat Tak Dipenuhi!

Monday, 22 September 2025 - 12:24 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Disiplin ASN, Kepala BKPSDM: Pelayanan Publik dan Kualitas SDM Meningkat

Monday, 22 September 2025 - 07:08 WIT

Amanah Sekda Deiyai: ASN Harus Belajar Banyak dan Jaga Kepercayaan

Berita Terbaru

Ekonomi

Tuesday, 7 Oct 2025 - 13:13 WIT