Partai Demokrat Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD, Sejalan dengan Sikap Presiden Prabowo

Tuesday, 6 January 2026 - 20:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron

Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron

Jakarta [SINAR BEMO] — Partai Demokrat secara resmi menyatakan kesamaan sikap dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada). Demokrat menilai opsi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan langkah konstitusional yang patut dipertimbangkan secara serius.

​Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa posisi partainya berada dalam satu barisan dengan pemerintah. Menurutnya, merujuk pada UUD 1945, negara memiliki kewenangan penuh untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

​”Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik,” ujar Herman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Efisiensi dan Stabilitas Nasional

Senada dengan Demokrat, Partai Gerindra sebelumnya telah menyatakan dukungan serupa. Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyebutkan bahwa Pilkada melalui DPRD untuk tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur akan jauh lebih efisien dibandingkan sistem pemilihan langsung yang selama ini berjalan.

​Meskipun mendukung wacana tersebut, Herman Khaeron memberikan catatan kritis. Ia menekankan bahwa karena isu ini menyangkut kepentingan publik, proses pengambilan keputusannya harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat luas.

​”Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus dijaga sebagai fondasi utama,” tambah Herman.

Peluang Kodifikasi Hukum Pemilu

Di sisi legislatif, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan kesiapan lembaga untuk membahas usulan ini. Terlebih, Prolegnas 2026 telah mengamanatkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

​Rifqi membuka kemungkinan untuk melakukan kodifikasi hukum, yakni menggabungkan UU Pemilu dengan UU Pilkada agar tercipta sistem kepemiluan yang lebih komprehensif.

​”Ke depan, bisa saja revisi UU Pemilu digabung dengan revisi undang-undang lain, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menata pemilu di Indonesia secara lebih menyeluruh,” pungkas Rifqi.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Melkianus Mote Terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Deiyai, Berjanji Bangun Deiyai 2 Periode
Pilemon Keiya Pimpin Perindo Papua Tengah: Siap Menyongsong 2029
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Tuesday, 6 January 2026 - 20:16 WIT

Partai Demokrat Dukung Usulan Pilkada Lewat DPRD, Sejalan dengan Sikap Presiden Prabowo

Sunday, 14 December 2025 - 15:18 WIT

Melkianus Mote Terpilih sebagai Ketua DPC PDIP Deiyai, Berjanji Bangun Deiyai 2 Periode

Wednesday, 28 May 2025 - 17:52 WIT

Pilemon Keiya Pimpin Perindo Papua Tengah: Siap Menyongsong 2029

Thursday, 30 March 2023 - 20:15 WIT

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Tuesday, 28 March 2023 - 22:13 WIT

The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT