Deiyai [SINAR BEMO] — Ketegangan menyelimuti upaya penyelesaian konflik di Distrik Kapiraya. Pada Rabu (17/12/2025), rombongan Tim Penanganan Konflik Kapiraya ditolak dan diusir oleh sekelompok masyarakat Kamoro setibanya mereka di Pelabuhan Lokpon, Distrik Kapiraya, Kabupaten Mimika.
Rombongan yang terdiri dari Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, perwakilan MRP, DPR Jalur Otsus, DPRK Deiyai dan Mimika, Kepala Distrik Kapiraya, hingga Ketua Lembaga Masyarakat Kamoro tersebut berangkat dari Pelabuhan Paumako pukul 05.00 WIT. Namun, sesampainya di Pelabuhan Lokpon sekitar pukul 12.00 WIT, massa yang telah berkumpul menyuruh rombongan segera kembali ke Timika. Sebagai simbol penolakan keras, masyarakat menyalakan api di area pelabuhan, yang memaksa tim balik kanan demi menghindari eskalasi situasi.
Menanggapi insiden ini, Anggota DPR Kabupaten (DPRK) Deiyai jalur pengangkatan dari Distrik Kapiraya, Anace Yuppy, S.Kep., Ners., S.Tr., menyatakan kekecewaan mendalam sekaligus keprihatinan atas mandeknya proses perdamaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Saya sangat kecewa dan bertanya-tanya, mengapa hal ini bisa terjadi? Ada apa di balik penolakan ini?” ujar Anace. Ia menekankan bahwa sebagai putra daerah yang besar di Kapiraya, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menghentikan pertikaian antara suku Kamoro dan suku Mee.
Anace mengkritik langkah Pemerintah Kabupaten Mimika yang dinilai kurang responsif dibandingkan inisiatif Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Ia juga menyoroti keberadaan Bupati dan tokoh adat di Jakarta yang menemui Kementerian Dalam Negeri sebagai langkah yang kurang menyentuh akar rumput.
”Masalahnya ada di sini, di tanah adat, bukan di Jakarta. Apakah kementerian tahu batas adat yang sudah ada sejak zaman nenek moyang? Jangan biarkan api konflik terus menyala antara suku Kamoro dan Mee,” tegasnya.
Menurut Anace, terdapat tiga akar masalah utama di Kapiraya yang harus segera diselesaikan:
Sengketa Tapal Batas Adat.
Sengketa Administrasi Wilayah Pemerintahan.
Keberadaan Tambang Emas Ilegal di Kampung Wakia.
Ia mendesak agar penyelesaian dilakukan secara adat terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah administrasi. “Saya tidak ingin masyarakat saya terus menjadi korban nyawa dan materi di atas tanah mereka sendiri. Saya mohon Pemerintah Mimika dan tokoh adat mendukung langkah Provinsi Papua Tengah agar kedamaian segera pulih,” pungkasnya.






