Deiyai [SINAR BEMO] — Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Pajak serta Retribusi Daerah di Ruang Pertemuan, Selasa (16/12/2025). Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergitas lintas sektoral.
Kepala Dinas BPPRD Kabupaten Deiyai, Dr. Roni Pigome, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama antara pemerintah dan wajib pajak. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar kendala-kendala di lapangan dapat segera teratasi.
”Kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah dan para wajib pajak. Dengan begitu, hal-hal yang kurang berkenan dalam proses pemungutan pajak maupun retribusi dapat kita bicarakan dan realisasikan bersama solusinya di masa mendatang,” ujar Dr. Roni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa pola pengelolaan dan pengawasan ini telah memiliki payung hukum yang kuat, yakni mengacu pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Deiyai.
Acara ini dinilai krusial karena melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menjadi ujung tombak penerimaan daerah. Beberapa instansi yang hadir di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).
”Pola pembinaan dan pengawasan ini memerlukan kolaborasi erat, tidak hanya dengan dinas teknis tetapi juga seluruh OPD di lingkungan Pemkab Deiyai. Itulah sebabnya kami mengundang para bendahara OPD agar tercipta sinkronisasi dalam upaya meningkatkan PAD,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BPPRD berharap pengawasan dapat berjalan efektif baik secara internal di lingkup pemerintahan maupun eksternal terhadap wajib pajak. Dr. Roni juga menyampaikan apresiasi kepada para bendahara OPD dan pihak ketiga yang selama ini telah kooperatif.
”Semoga dengan sinergi dan hubungan yang harmonis ini, pelayanan pajak dan retribusi di Kabupaten Deiyai semakin baik, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan daerah,” tutupnya.






