Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Kampung Pekepa (Distrik Tigi Timur) dan Kampung Demago (Distrik Tigi Barat) menyusul penundaan proyek pembangunan listrik desa yang seharusnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.
Penundaan ini didasarkan pada surat resmi dari PT PLN (Persero) UP2K Provinsi Papua Tengah tertanggal 10 Oktober 2025. Surat tersebut menginformasikan adanya keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menunda pelaksanaan pembangunan jaringan listrik perdesaan di Provinsi Papua Tengah dari tahun 2025 ke tahun 2026.
”Kami mohon maaf kepada warga Kampung Pekepa dan Kampung Demago atas penundaan ini,” ujar Bupati Mote.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, proyek ini telah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Deiyai dengan pihak PT PLN (Persero) UP2K Papua Tengah. Rencana pembangunan jaringan listrik di dua desa tersebut sedianya akan menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian ESDM pada tahun anggaran 2025.
Bupati Mote menyatakan harapannya agar penundaan ini tidak berlarut. Ia berharap pembangunan jaringan listrik pada tahun 2026 dapat terealisasi sesuai rencana. “Saya berharap dengan ditundanya jaringan listrik ke tahun 2026, proyek ini dapat dilanjutkan agar masyarakat dapat menikmati penerangan,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berkomitmen untuk terus berupaya agar layanan penerangan, terutama bagi warga di daerah terpencil yang belum tersentuh listrik, dapat segera terlayani. Realisasi pembangunan listrik diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor pembangunan.






