Deiyai [SINAR BEMO] — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deiyai menyalurkan bantuan dana tunai langsung kepada ratusan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP) bertempat di kantor Disperindag, pada Jumat, 14 November 2025.
Bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah melalui Disperindag untuk mendukung dan mendorong pengembangan usaha mikro milik masyarakat asli Papua.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Burno Adii, menegaskan bahwa penyaluran bantuan kali ini telah melalui proses verifikasi yang ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Bantuan dana yang kami bagi ini benar-benar kami berikan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki usaha sesuai dengan data yang ada di dinas kami,” ujar Burno Adii saat memberikan arahan.
Burno Adii juga menekankan pentingnya pemerataan bantuan di masa depan. Ia menyatakan bahwa penerima bantuan saat ini tidak akan mendapatkan bantuan serupa pada tahun berikutnya.
”Bagi mereka yang sudah dapat bantuan saat ini, nanti tahun depan tidak akan dapat bantuan lagi. Kami akan berikan kepada mereka OAP yang memiliki usaha tetapi belum mendapatkan bantuan saat ini,” jelasnya.
Ia berharap dana yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Harapan saya, dana yang kami berikan saat ini agar dimanfaatkan dengan baik untuk mengembangkan usaha kalian,” tutupnya.
Senada dengan Kepala Dinas, Bendahara Pengeluaran, Agus Takimai, berharap bantuan ini membawa dampak positif.
”Jangan melihat dari besaran uang, tetapi harapan kami semoga dengan uang ini, usaha kalian bisa berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Deiyai,” kata Agus Takimai di sela-sela pembagian.
Salah satu penerima bantuan tunai, Antonius Adii, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Deiyai.
”Saya berterima kasih kepada pemerintah Deiyai melalui dinas Perindag. Kami bisa terima bantuan tunai langsung untuk mengembangkan usaha kami,” kata Antonius.
Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut. “Harapan kami semoga ke depan bantuan seperti ini harus ada, agar kami pelaku usaha OAP bisa kembangkan usaha kami,” pungkasnya.






