Deiyai [SINAR BEMO] — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai melalui Bupati Melkianus Mote, ST, resmi melepas Tim Pendataan BPS, Fakir Miskin, Lanjut Usia (Lansia), dan Warga Tidak Mampu di halaman Kantor Bupati Deiyai pada Jumat, 14 November 2025.
Pelepasan tim ini bertujuan untuk memvalidasi dan menyinkronkan data penerima bantuan sosial menjelang penyaluran program pusat tahun 2026.
Dalam berbagai hal, Bupati Mote menekankan pentingnya pendataan yang nyata, akurat, dan tepat sasaran pada kelompok prioritas, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Daba Bagee (Fakir Miskin), Dobiyo Bagee (Yatim Piatu), Miyaa Bagee (Janda/Duda), Adamaido (Lansia)
”Saya minta kepada tim yang akan turun ke kampung-kampung, syarat utama yang menjadi pendataan adalah tanyakan punya KTP atau tidak kemudian tanyakan punya nomor rekening atau tidak,” tegas Bupati. Syarat ini menjadi kunci untuk melancarkan penyaluran bantuan langsung dari Pusat kepada penerima.
Bupati juga mencatat tim agar mencatat secara mendetail kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, termasuk:
Kepemilikan Usaha/Aset: Apakah masyarakat memiliki usaha, kebun, ternak, atau kios.
Kondisi Perumahan: Mendata rumah yang perlu perbaikan agar bantuan perumahan dapat dihubungi secara langsung.
Pendataan ulang ini dilakukan meskipun beberapa dinas (seperti Dinas Pertanian, Perikanan, Perindag, dan Sosial) telah melakukan pendataan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk sinkronisasi data dan menghindari celah hukum dalam penyaluran bantuan. “Pemeliharaan terhadap janda/duda, fakir miskin, dan yatim piatu itu terjamin dengan undang-undang,” ujarnya.
Dalam nada tegas, Bupati Mote memberikan instruksi khusus kepada tim penadata terkait resistensi di lapangan.
”Saya minta kepada tim bahwa kampung-kampung yang menolak kalian untuk melakukan pendataan melewatkan saja kampung itu. Saya tidak akan membantu lagi apabila di tahun depan ada bantuan-bantuan yang datang dari pusat,” perintahnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran tim kerja dan kesadaran masyarakat akan pentingnya data yang valid.
Pendataan ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Kominfo dengan beberapa dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.






