Pemekaran Desa Terhambat: Bupati Deiyai Soroti Ketiadaan Data Batas Wilayah Antar Kampung

Monday, 3 November 2025 - 16:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan amanat dalam Apel Gabungan (3/11/2025), menegaskan bahwa ketiadaan data batas wilayah antar kampung selama 17 tahun menjadi penghambat utama pemekaran desa di Kabupaten Deiyai.

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan amanat dalam Apel Gabungan (3/11/2025), menegaskan bahwa ketiadaan data batas wilayah antar kampung selama 17 tahun menjadi penghambat utama pemekaran desa di Kabupaten Deiyai.

Deiyai [SINAR BEMO] — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di halaman Kantor Bupati pada Senin, 3 November 2025. Dalam amanatnya, Bupati Mote menyoroti masalah krusial yang menjadi penghambat utama proses pemekaran desa di Kabupaten Deiyai: ketiadaan data tapal batas wilayah antar kampung (desa).

​Apel tersebut dihadiri oleh Kepala-Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris OPD, Kepala-Kepala Bidang, staf, dan tenaga kontrak.

​Bupati Mote mengungkapkan keprihatinannya bahwa selama 17 tahun usia Kabupaten Deiyai, data tapal batas antar kampung belum ada sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Yang jadi masalah di sini adalah selama 17 Tahun di Deiyai, tapal batas wilayah antara kampung yang satu dengan kampung yang satu hingga hari ini belum ada, itulah yang menjadi alasan utama untuk pemekaran desa itu lambat,” ungkap Bupati Mote dengan tegas.

​Ia mencontohkan, bahkan untuk wilayah di pusat kota, seperti batas antara Kampung Wagete 1 dan Kampung Idegee, hingga saat ini belum jelas. Kondisi ini diperkirakan jauh lebih sulit untuk kampung-kampung yang berada di luar pusat kota.

​Menurut Bupati Mote, situasi ini mengharuskan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk memulai penataan data batas wilayah “dari nol”.

​Menanggapi keluhan atau pertanyaan masyarakat mengenai lambatnya pemekaran desa, Bupati Mote meminta para ASN dan tenaga kontrak untuk menyampaikan secara jelas kepada masyarakat bahwa pemekaran desa terhambat karena harus ada data tapal batas antar kampung terlebih dahulu sebagai dasar hukum dan administrasi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sertijab Kabag Humas Deiyai: Daniel Bunai Resmi Serahkan Estafet kepada Yeheskiel Kotouki
Bupati Deiyai Tegaskan Pelantikan Pejabat Berbasis Kinerja dan Kelengkapan Administrasi
Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal
Dukcapil Deiyai Percepat Perekaman KTP-el, Stok Blangko Tersedia 11.500 Lembar
HUT Pekabaran Injil ke-87 di Deiyai: Pemerintah Ajak Gereja Bersinergi Bangun Daerah
Tegaskan Disiplin dan Reformasi Birokrasi, Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Perdana 2026
Dukung Pendidikan, Pemkab Deiyai Resmi Beli Asrama Mahasiswa di Semarang
Kado Natal bagi Warga Deiyai: Bupati Melkianus Mote Serahkan 6 Unit Rumah Bantuan di Akhir Tahun 2025

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 09:47 WIT

Sertijab Kabag Humas Deiyai: Daniel Bunai Resmi Serahkan Estafet kepada Yeheskiel Kotouki

Monday, 19 January 2026 - 20:10 WIT

Bupati Deiyai Tegaskan Pelantikan Pejabat Berbasis Kinerja dan Kelengkapan Administrasi

Monday, 19 January 2026 - 07:05 WIT

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Wednesday, 14 January 2026 - 03:42 WIT

HUT Pekabaran Injil ke-87 di Deiyai: Pemerintah Ajak Gereja Bersinergi Bangun Daerah

Monday, 5 January 2026 - 08:02 WIT

Tegaskan Disiplin dan Reformasi Birokrasi, Bupati Deiyai Pimpin Apel Gabungan Perdana 2026

Berita Terbaru

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, saat memberikan amanat dalam Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1).

Pemerintahan

Bupati Deiyai Tekankan Kedisiplinan ASN dan Pelestarian Budaya Lokal

Monday, 19 Jan 2026 - 07:05 WIT